Tomohon – Rabu (14/06) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menerima kunjungan dari tim Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. Kunjungan kali ini dilaksanakan dalam rangka identifikasi dan inventarisasi permasalahan Kurikulum Anak Berkonflik dengan Hukum. Tim Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Tomohon, Alfet Possumah, didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Donald Maleke.
Kegiatan diawali dengan diskusi antara tim Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak, LPKA Tomohon, dan SMAK Peter and Paul, dan Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Kota Tomohon. Dalam diskusi ini dilaksanakan pemeriksaan dokumen penyelenggaraan pendidikan (Kurikulum Operasional Pendidikan/KTSP dan RKS/Rencana Kegiatan Sekolah). Selanjutnya, tim Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak melaksanakan observasi langsung terhadap kegiatan belajar mengajar serta kegiatan pembinaan yang ada di LPKA Tomohon.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral