Tomohon – Senin (19/02) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili staf Pembinaan, Henry Rawung, mengikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk mempercepat pencapaian target kinerja tahun 2024 dalam memasarkan produk warga binaan melalui e-catalog sektoral Kemenkumham.
Supriyatno menghimbau kepada seluruh UPT Pemasyarakatan yang ingin membeli keperluan dasar warga binaan, keperluan kantor dan produk warga binaan melalui e-catalog Kementerian Hukum dan HAM serta harga produk yang dipasarkan pada e-catalog merupakan harga wajar yang beredar dipasaran.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral