LPKA Tomohon Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana

IMG 20240220 WA0052

 

Tomohon – Senin (19/02) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili staf Pembinaan, Henry Rawung, mengikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk mempercepat pencapaian target kinerja tahun 2024 dalam memasarkan produk warga binaan melalui e-catalog sektoral Kemenkumham.

Supriyatno menghimbau kepada seluruh UPT Pemasyarakatan yang ingin membeli keperluan dasar warga binaan, keperluan kantor dan produk warga binaan melalui e-catalog Kementerian Hukum dan HAM serta harga produk yang dipasarkan pada e-catalog merupakan harga wajar yang beredar dipasaran.

 

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini51
Kemarin451
Minggu ini51
Bulan ini9517
Total 223652

20-05-2024