LPKA Tomohon Ikuti Diseminasi Permenkumham P2HAM

WhatsApp Image 2023 11 21 at 10.15.20

 

Tomohon – Senin (20/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti peluncuran sekaligus diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) secara virtual.

 

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra pada kegiatan ini menyampaikan, Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 merupakan tonggak kebijakan yang akan menjadi pedoman bagi Satuan Kerja di K/L dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan berbasis HAM. “Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 hadir sehingga seluruh unit kerja, tidak hanya di lingkungan Kemenkumham, tetapi juga dilaksanakan oleh Unit Kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan berbasis HAM,” ungkap Dhahana Putra.

 

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini61
Kemarin451
Minggu ini61
Bulan ini9527
Total 223662

20-05-2024