Tomohon – Senin (05/06) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, yang diwakili oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala LPKA Tomohon, Alfet Possumah, bersama perwakilan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas) menghadiri undangan kegiatan Pengukuhan Tim Satopspatnalpas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut). Bertempat di Lapangan Hijau Kanwil Kemenkumham Sulut, kegiatan ini turut diikui oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan perwakilan anggota Tim Satopspatnalpas.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan menetapkan Satopspatnal Pemasyarakatan didasari Tata Nilai "Tri Cakti Abhinaya" yang berarti tiga kekuatan menuju kesempurnaan. Tiga kekuatan tersebut meliputi Integritas, Profesionalitas dan Sinergitas.
"Harapan saya dalam pengukuhan ini, tim Satopspatnal dapat segera bertugas menerapkan prinsip-prinsip dasar dari pemasyarakatan maju. Terapkan kunci pemasyarakatan maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," ungkap Lumbuun.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral