Tomohon – Rabu (06/09) Tim Humas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, 57 Kepala Unit Pelaksana (UPT) Teknis Pemasyarakatan percontohan dan tim humasnya.
Kegiatan yang mengangkat tema “Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Bangun Citra dan reputasi Positif Pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTI” diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, dan dilanjutkan dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
“Saya berikan apresiasi untuk seluruh jajaran pemasyarakatan yang tak lelah mempublikasian berita positif pemasyarakatan, khususnya pemangku fungsi kehumasan di seluruh satuan kerja. Kita patut beryukur dan berbangga hati kinerja positif kita semakin disadari dan dipahami masyarakat. Namun, masih adanya berita negatif menjadikan kita punya tanggung jawab untuk berkinerja baik dan mampu melalukan komunikasi pada situasi krisis,” tutur Reynhard.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral